Jakarta, - Untuk Tahun 2018, Guru diusahakan tidak mengurus administrasi lagi di Kantor Dinas Pendidikan. Melainkan staf-staf dinas pendidikan langsung mendatangi sekolah untuk mengumpulkan semua administrasi kebutuhan guru. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, James Modouw, Sabtu (16/12/2017).
“Untuk selanjutnya akan ada perubahan di 2018. Nantinya dinas pendidikan akan menugaskan staf-stafnya turun ke sekolah-sekolah mengurus administrasi kepegawaian guru,” tutur James seperti dikutip dari jpnn.com.
Dia juga menjelaskan mengenai administrasi guru yang terbagi menjadi tiga bagian. Pertama adalah administrasi edukatif untuk guru dalam menilai anak didik dan menyusun rencana pembelajaran sebagai bagian dari profesi.
Kedua, administrasi kepegawaian. Selama ini guru-guru di daerah mengurus sendiri urusan kepegawaian ke dinas pendidikan.
Ketiga, administrasi data tanpa tergantung dengan tata usaha di sekolah. Misalnya dari dana desa dikeluarkan untuk urusan data dalam sekolah dasar dengan melibatkan masyarakat yang berkompeten.
"Ini sudah terbukti berhasil di beberapa tempat. Sehingga guru-guru tidak disibukkan dengan urusan administrasi,” terangnya. (jpnn)